Jumlah Penyuluh Kehutanan yang ditingkatkan kapasitasnya mencapai 1.700 orang, sesuai dengan target yang ditetapkan.
Terbentuknya 65 Kelompok Tani Hutan (KTH) mandiri di berbagai kabupaten/kota.
Pengembangan 10 Lembaga Pelatihan Pemagangan Usaha Kehutanan Swadaya Masyarakat (LP2UKS).